Masyarakat Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas Mayoritas bersuku Melayu Sambas. Dalam kehidupan sehari-hari, masih memegang teguh adat istiadat dan norma-norma hukum adat, yang berkaitan dengan alam gaib dalam bentuk upacara adat Antar Ajong. Antar Ajong adalah salah satu upacara adat tradisional yang secara turun-temurun dilaksanakan oleh masyarakat adat Desa Arung Parak di Kecamatan Tangaran Kabupaten sambas. Upacara adat Antar Ajong adalah kegiatan yang dilaksanakan dimulai nya masa becocok tanam yang dimulai dengan penyemaian padi (nugal). Upacara Antar Ajong bisa diartikan membuang atau melepaskan roh-roh jahat supaya tidak menggangu tanaman petani yang dihanyutkan dengan bentuk perahu berwarna kuning yang bersimbol warna khas Kesultanan Sambas. Pelaksanaan upacara adat Antar Ajong terdiri dari 3 proses yaitu Persiapan Ajong dengan musyawarah dan permohonan doa, Upacara besiak, dan Ritual pelepasan Ajong ke laut.Adapun Rumusan Masalah Dalam Penelitian ini adalah Faktor Apa Yang Menyebabkan Terjadinya Pergeseran Upacara Adat Antar Ajong Dalam Kegiatan Sebelum Penyemaian Di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Tujuan penelitian (1) untuk mendapatkan data dan informasi tentang gambara pelaksanaan upacara adat Antar Ajong pada masyarakat di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas.(2) Untuk mengungkapkan faktor apa saja penyebab terjadinya pergeseran pelaksanaan upacara adat Antar Ajong di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. (3) akibat hukum yang timbul apabila upacara adat Antar Ajong tidak dilaksanakan oleh masyarakat Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. (4) upaya yang dapat dilakukan masyarakat dan ketua adat Desa Arung Parak dalam mempertahankan upacara adat Antar Ajong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Empiris dengan sifat penelelitian Deskriptif.Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil sebagai berikut: Bahwa Pelaksanaan Upacara Adat Antar Ajong di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas masih dilaksanakan dan pelaksanaan nya melalui 3 proses yaitu Persiapan Ajong dengan musyawarah dan pemohon doa, Upacara besiak, dan Ritual pelepasan Ajong ke laut. Dalam pelaksanaan upacara adat Antar Ajong telah mengalami perubahan dari yang aslinya yang mana perubahan nya terdapat pada hari pelaksanaan upacara adat Antar Ajong dan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan atau tidak mentaati aturan dalam upacara adat Antar Ajong. Bahwa faktor penyebab terjadinya pergeseran pelaksanaan upacara adat Antar Ajong masyarakat di Desa Arung Parak dikarenakan faktor Agama, faktor Pendidikan dan faktor perkembangan zaman. Bahwa akibat hukum apabila masyarakat tidak melaksanakan upacara adat Antar Ajong adalah terserang hama penyakit yang menggangu tanaman padi dan membuat masyarakat gagal panen.. Upaya yang dapat dilakukan oleh fungsional adat dan ketua adat di Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas terhadap upacara adat Antar Ajong adalah dengan memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada generasi selanjutnya untuk tetap melestarikan adat istiadat yang ada. Kata kunci: Adat, Upacara , Antar-Ajong,
Copyrights © 2022