Abstrak Penelitian yang dibahas ini membahas mengenai permasalah yang terjadi pada perusahaan jasa pengiriman atau jasa kurir di Indonesia. Dimana barang yang dikrim melaui jasa pengriman hilang baik karena kesengajaan ataupun kelalaian perusahaan jasa pengiriman dan pertangungjawaban yang harus dilakukan oleh perusahaan jasa pengiriman. Penelitian yang dilakukan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan literasi yang berkaitan dengan materi yang sedang diteliti. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia kehilangan yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka perusahaan pengiriman diwajibkan untuk melakukan penggantian kerugian. Dalam perlindungan konsumen jika kehilangan barang tersebut terjadi tanpa perjanjian diawal maka jumlah ganti kerugian ditentukan oleh majelis hakim dan dapat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum, sedangkan jika menggunakan perjanjian diawal, maka jumlah ganti kerugian yang dapat dilakukan adalah berdasarkan perjanjian tersebut dan dapat diajukan gugatan Wanprestasi Kata Kunci: Perusahaan Pengiriman, ganti rugi, perlindungan konsumen Abstract The research discussed discusses the problems that occur in shipping service companies or courier services in Indonesia. Where goods shipped through shipping services are lost either because of deliberate or negligent shipping service companies and the responsibility that must be done by the shipping service company. This research uses the Normative Juridical research method, which is research based on laws and regulations, books, and literacy related to the material being studied. In the laws and regulations in Indonesia, losses which ultimately cause harm to consumers, the shipping company is required to make compensation. In consumer protection if the loss of goods occurs without an initial agreement, the amount of compensation is determined by the panel of judges and can file a lawsuit against the law, whereas if using an initial agreement, then the amount of compensation that can be done is based on the agreement and a lawsuit can be submitted.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022