Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 8, No 2 (2022): Juni

Telaah Norma Terhadap Dispensasi Kawin Dalam Sistem Hukum Indonesia Untuk Kepentingan Si Anak

Kesuma, Derry Angling (Unknown)
Riviyusnita, Rianda (Unknown)
Husnaini, Husnaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2022

Abstract

Abstrak Pemberlakuan Perma ini ialah sebagai antisipasi dan standarisasi agar putusan atau penetapan pengadilan lebih merperhatikan banyak aspek ketika hendak memberikan izin kepada anak untuk melangsungkan perkawinan. Sehingga produk yang dihasilkan nanti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik. Dan yang terpenting dari penetapan dispensasi kawin yang dikeluarkan pengadilan agama ialah berdasarkan kepentingan terbaik untuk anak (for the best interest of the child). Karenanya anggapan bahwa pengadilan agama senantiasa mempermudah bahkan melegalkan pernikahan dini merupakan anggapan yang sangat keliru. Sebagai kewenangan Pengadilan Agama, perkara dispensasi kawin sangat dilematis dan debatable karena secara simultan perkara tersebut bias nilai, antara kemaslahatan, kemudharatan, dan perilaku masyarakat. Secara sosiologi, masyarakat senantiasa mengalami perubahan dan yang menjadi pembeda hanyalah pada sifat atau tingkat perubahannya. Salah satu aspek mendasar dari cerminan putusan-putusan Peradilan Agama yang mengedepankan upaya pencegahan pernikahan anak adalah mempersempit ruang gerak pengajuan perkara pernikahan anak, memeriksa perkara secara lebih cermat dengan menambah beban pembuktian, serta komitmen para pihak merespon akibat negatif yang ditimbulkan dalam pernikahan anak. Kata Kunci : Dispensasi Perkawinan, Antisipasi, Standarisasi Abstract The determination of the marriage dispensation issued by the religious court is based on the best interests of the child. As the authority of the Religious Court, the marriage dispensation case is very dilemmatic and debatable because simultaneously the case is biased in values, between the benefit, the mudharatan, and the behavior of the community.religious courts always make it easier and even legalize early marriage is a very wrong assumption. As the authority of the Religious Court, the marriage dispensation case is very dilemmatic and debatable because simultaneously the case is biased in values, between the benefit, the mudharatan, and the behavior of the community.One of the fundamental aspects of the reflection of religious court decisions that prioritize efforts to prevent child marriage is to narrow the scope for filing child marriage cases, examine cases more carefully by increasing the burden of proof, and the commitment of the parties to respond to the negative consequences caused in child marriage.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

lexlibrum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang bertujuan sebagai sarana media akademik membahas permasalahan ilmu hukum. Berisikan tulisan ilmiah, ringkasan hasil penelitian, resensi buku dan gagasan pemikiran. Redaksi mengundang para dosen, ahli, mahasiswa, ...