Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

KEWAJIBAN WARGA DALAM MEMBAYAR IURAN KEPADA PIHAK JASA KEBERSIHAN DI KOMPLEK BALIMAS I RT 02 / RW 02 KELURAHAN BANGKA BELITUNG DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA




Article Info

Publish Date
23 Dec 2020

Abstract

Kesadaran masyarakat tentang lingkugan sangatlah minim sehingga kurangnya perhatian terhadap kebersihan dapat menyebabkan terserangnya penyakit seperti DBD (Demam Berdarah), Diare dan yang lainnya sehinnga di setiap tempat menyediakan pihak jasa kebersihan yang dapat membantu menjaga lingkungan. Perjanjian yang digunakan dalam jasa kebersihan dalam bentuk perjanjian lisan antara pihak jasa kebersihan dengan warga Komplek Balimas I RT 02 / RW 02 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara. Dimana terjadi hubungan hukum yang bersifat timbal balik yaitu hak dan kewajiban antara pihak jasa kebersihan dengan warga kewajiban warga membayar iuran sebesar Rp. 50.000 perbulan sebaliknya pihak jasa kebersihan berkewajiban mengangkut sampah lingkungan warga.Rumusan masalah adalah sebagai berikut “Apakah warga telah melaksanakan kewajiban dalam membayar iuran kepada pihak jasa kebersihan di Komplek Balimas I RT 02 / RW 02 Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara?” adapun tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan data dan informasi tentang gambaran  pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Komplek Balimas I, mengungkapkan faktor penyebab warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban  dalam membayar iuran kebersihan Komplek Balimas I kepada pihak jasa kebersihan, akibat hukum bagi warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan  Komplek Balimas I sesuai dengan yang telah diperjanjikan pada pihak jasa kebersihan,  upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan.  Penulis menggunakan  metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan atau fakta yang diperoleh dari lapangan pada saat penelitian  dilakukan.Hasil penelitian yang diperoleh adalah pelaksanaan perjanjian jasa antara pihak jasa kebersihan dan warga Komplek Balimas I dilakukan dalam bentuk perjanjian secara lisan, Faktor penyebab warga Komplek Balimas I tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran kebersihan kepada pihak jasa kebersihan dengan alasan beberapa warga sibuk sehingga saat pihak jasa kebersihan melakukan penagihan iuran kebersihan warga tidak ada di rumah dan pada saat yang bersamaan beberapa warga memiliki keperluan yang mendesak sehingga uang digunakan untuk keperluan lain, Akibat hukum bagi warga Komplek Balimas I yang di kenakan sanksi pihak jasa kebersihan tidak melayani warga dalam pengangkutan sampah, Bahwa upaya yang dilakukan pihak jasa kebersihan terhadap warga Komplek Balimas I yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar iuran kebersihan sesuai perjanjian adalah dengan diberikan teguran oleh pihak jasa kebersihan serta perpanjangan waktu pembayaran iuran jasa kebersihan. Kata Kunci : Kewajiban, Pembayaran, Perjanjian Jasa, Wanprestasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...