Klaim merupakan salah satu aspek penting dalam penjaminan. Hal ini tentu karena klaim merupakan wujud jaminan yang diberikan oleh perusahaan selaku pemberi jaminan kepada penerimana jaminan (Makful Lahu) . Kegagalan klaim atau batalnya hak Makful Lahu terhadap klaim tentu sering terjadi. Hal ini biasanya disebabkan karena pengajuan klaim yang dilakukan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Untuk itu, metode penelitian yang digunakan adalah wawancara yang bertujuan untuk mengetahui fator-faktor penyebab kegagalan pencairan klaim atau yang menjadi penyebab batalnya hak Makful Lahu terhadap klaim (Ta’widh). Melalui jurnal ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang pencairan klaim. Hal ini tentu untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kegagalan pencairan klaim.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022