Dalam menyalurkan sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan. Kegiatan tersebut pada hakekatnya merupakan kewajiban seorang muslim yang berfungsi membersihkan harta yang kita miliki serta merupakan sarana yang dipersiapkan oleh syariat untuk mengokohkan ukhuwah, sekaligus sebagai sarana menciptakan keamanan social.Saluran distribusi zakat, wakaf dan infak  merupakan salah satu kegiatan yang langsung berhubungan dengan mustahik mempunyai peranan yang cukup besar yaitu distribusi atau penyaluran dana zakat. Saluran distribusi adalah sub bagian dari variabel bauran pemasaran (marketing mix) yaitu: place atau distribution. Berkenaan dengan penelitian ini penulis melakukan penelitian padaLembaga Amil Zakat (Laz Wahsal) Beramal Sumatera Utara . Penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif yakni "suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan menguraikan secermat mungkin mengenai suatu yang menjadi objek, fokus, gejala atau kelompok tertentu yang menjadi obyek dalam penelitian". Dalam hal ini penulis ingin menggambarkan dan menguaraikan apa adanya mengenai Analisis Penyaluran Dana Zakat, Infak ,Wakaf Dan Shadakah (ZISWAF) Untuk Pendidikan Melalui Program Lembaga Amil Zakat (Laz Wahsal) Beramal Sumatera Utara.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 0000