Pelatihan ini berangkat dari permasalahan tentang minimnya kajian akuntansi budaya menggunakan metode kualitatif. Hal ini sebagaimana data di tahun 2020 tentang jumlah riset akuntansi budaya menggunakan metode kualitatif yang diterbitkan dalam jurnal terakreditasi nasional hanya berjumlah 17 dari 3.692. Sementara itu, hal mendesak lainnya untuk melakukan pelatihan ini adalah untuk mengakomodir minat dari para mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah dalam melakukan penelitian akuntansi budaya menggunakan metode kualitatif. Terdapat tiga metode pelatihan yaitu; penjelasan materi, ilustrasi, dan pelatihan. Evaluasi dilakukan dengan tiga tahapan yaitu tahap pendahuluan, pelaksanaan, dan hasil pelatihan. Hasil menunjukkan bahwa pada tahap pendahuluan ditemukan 9 dari 25 mahasiswa jurusan akuntansi syariah yang berminat mengangkat tema riset akuntansi budaya menggunakan metode kualitatif. Pada tahapan pelaksanaan ditemukan bahwa minat untuk melakukan riset akuntansi budaya masih terhalang dengan minimnya pemahaman mereka tentang desain riset kualitatif. Pada tahapan hasil pelatihan ditemukan bahwa para peserta telah memahami dan mampu mendesain riset akuntansi budaya menggunakan metode kualitatif. Rekomendasi untuk pelatihan selanjutnya adalah pelatihan tentang pendekatan teori-teori sosial untuk riset akuntansi budaya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022