ABSTRAKArtikel iniĀ ingin melihat kondisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember yang masih terperangkap dalam penjualan konvensional (Offline). Adapun beberapa fenonema yang kami temukan, yang pertama pengetahuan para pelaku usaha mengenai pemasaran online sangat minim. Temuan yang kedua adalah kurangnya kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya pemasaran online di era revolusi 4.0. Oleh karena itu kami selaku mahasiswa KKN angkatan tahun 2019 ingin mengajak para pelaku usaha Desa Jatisari mengembangkan usaha-usaha tersebut dengan melakukan Pemasaran Online. Langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu : 1) Membuat akun, 2) Sosialisasi penggunaan akun dan cara promosi melalui media sosial, 3) Pendampingan selama kegiatan, 4) Monev.Kata Kunci : UMKM, Pemasaran Online
Copyrights © 2019