Al Hikmah : Jurnal Studi Keislaman
Vol. 6 No. 1 (2016): AL HIKMAH

PRINSIP PRINSIP PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Muwahid Muwahid (Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2017

Abstract

Pengaturan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah dicantumkan dalam Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Prinsip yang dimaksud yaitu prinsip kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan. Penormaan dalam peraturan perundang-undangan harus mengacu pada prinsip prinsip yang ada. Namun demikian, berdasarkan kajian yang telah dilakukan penulis terdapat prinsip yang tidak dijabarkan dalam norma hukum, yaitu prinsip kemanusian.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

alhikmah

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Al Hikmah: Jurnal Studi Keislaman diterbitkan oleh Institut Agama Islam Al-Hikmah Tuban yang terbit sejak tahun 2011. Jurnal ini memuat kajian-kajian keislaman yang meliputi pendidikan Islam, sharî‘ah, pemikiran Islam, ekonomi, dan kajian Islam lainnya. Terbit dua kali setahun, yaitu bulan Maret ...