Dimasa pandemi Covid-19 ini, pelayanan publik merupakan prioritas utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. Disisi lain penyelenggaraan pelayanan publik banyak terbentur oleh penerapan protokol kesehatan yang saat ini harus benar-benar dijalankan dan dipatuhi oleh semua pihak yang akhirnya berdampak pada kualitas suatu pelayanan itu sendiri. Dalam memberikan pelayanan publik dimasa pandemi Covid-19, pemerintah berupaya tetap melakukan/memberi pelayanan secara memuaskan kepada publik dengan melakukan langkah-langkah dan respon yang diambil dengan menerapkan beberapa konsep pemerintahan Good Governance, diantaranya transparansi, kerangka hukum, akuntabilitas, responsifitas, efisiensi dan partisipasi.
Copyrights © 2021