Mabahits
Vol 2 No 1 (2021): Mei

Kajian Kompilasi Hukum Islam (KHI) Tentang Fitnah Menjadi Halangan Sebagai Ahli Waris (Analisis Hukum Positif dan Norma Agama Di Indonesia)

Akh. Syamsul Muniri (STAI Al-Yasini Pasuruan)
Nur Shofa Ulfiyati (STAI Al-Yasini Pasuruan)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2021

Abstract

Keberadaan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman dan acuan oleh Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Indonesia terkait masalah kewarisan yang memuat tentang halangan mewarisi dalam pasal 173 menarik untuk dikaji karena Al Qur‟an dan Sunnah tidak mencantumkan fitnah sebagai penghalang menjadi ahli waris. Kesepakatan (Ijma‟) ulama‟ hanya menyebutkan pembunuhan sebagai halangan kewarisan meskipun Al-Qur‟an menyebutkan bahwa fitnah lebih besar bahayanya dari pembunuhan tetapi dalam hal ini belum jelas fitnah sebagai halangan kewarisan. Sedangkan yang dimaksud fitnah dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) jelas yaitu orang mengajukan kasus bohong dengan sengaja kepada pihak kepolisian sehingga orang yang di fitnah tersebut dibebaskan secara murni oleh pengadilan sebab tidak terbukti dan orang yang mengajukan kasus bohong tersebut terbukti bersalah karena melakukan fitnah

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Mabahits

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Mabahits adalah jurnal kajian tentang studi Ilmu Syariah dan hukum Islam meliputi: ruang lingkup ibadah, hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, hukum tentang kebendaan (al-ahkam al-madaniyyah, hukum pidana (al-ahkam al-jinaiyayah), hukum acara ...