Nikotin merupakan senyawa alkaloid utama dalam daun tembakau yang aktif sebagai insektisida, Nikotin diyakini dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai bahan baku berbagai jenis insektisida. Limbah puntung rokok yang  jumlahnya sangat melimpah dan masih mengandung nikotin dibuang begitu saja, hal ini sangat berbahaya terhadap lingkungan. Pemisahan Nikotin dari Tembakau Limbah Puntung Rokok dilakukan dengan metode ekstraksi dan menggunakan cloroform sebagai pelarut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan Nikotin sebagai bahan baku untuk membuat insektisida nikotin sulfat dengan cara mereaksikannya dengan asam sulfat. Penelitian ini menggunakan sampel puntung rokok Gudang garam merah dan Puntung rokok Dji sam soe Magnum dengan variasi waktu ekstraksi adalah 8, 10, dan 12 jam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan Nikotin dari jenis Puntung rokok Kretek ( Gudang garam Merah) lebih tinggi dari pada jenis puntung rokok Filter (Dji sam soe Magnum), yaitu 12,0247 %; 14,0487 %; dan 14,5255 % untuk Gudang garam merah, sedangkan Dji sam soe Magnum 9,1657 %; 13,4225 % ; dan 13,6543 %. Semakin lama waktu ekstraksi maka semakin banyak jumlah Nikotin yang terekstrak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017