Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 16 No. 2 (2018): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum

Ta'zir dalam Perspektif Fiqh Jinayat

Darsi (Unknown)
Halil Husairi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2021

Abstract

Ta'zir adalah hukuman yang tidak ditentukan oleh al Qur'an dan hadits yangberkaitan dengan kejahatan yang melanggar hak Allah dan hak hamba yangberfungsi untuk memberi pelajaran kepada si terhukum dan mencegahnyauntuk tidak mengulangi kejahatan serupa. Penentuan jenis pidana ta'zir inidiserahkan sepenuhnya kepada penguasa sesuai dengan kemaslahatan manusia. Hukuman ta'zir tidak semuanya relevan untuk diterapkan pada zaman ini, seperti hukuman jilid dan salib karena dinilai sangat keji. Sementara mengenai hukuman mati dalam ta'zir, sepanjang sejalan dengan kemaslahatan manusia maka itu diperbolehkan. Tetapi secara umum, mengenai jenis hukuman yang relevan untuk jarimah ta'zir ini harus disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukan agar hukuman dalam suatu peraturan bisa paralel. Untuk menentukan hukuman yang relevan dan efektif, harus dipertimbangkan agar hukuman itu mengandung unsur pembalasan, perbaikan, dan perlindungan terhadap korban (Theori neo-klasik), serta dilakukan penelitian ilmiyah terlebih dahulu.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...