Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 8 (2012): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG PERADILAN AGAMA

Nofialdi Nofialdi (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2022

Abstract

Undang-undang Peradilan Agama yang disingkat dengan UUPA merupakan ketentuan perundangan-undangan yang mengatur susunan, kekuasaan dan hukum acara Peradilan Agama. Ketentuan tentang ini dituangkan dalam UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1989. Kelahiran UUPA ini menandai berakhirnya keanekaragaman peraturan yang mengatur tentang kekuasaan, kedudukan dan tekhnik beracara di Peradilan Agama sebagai salah satu lembaga peradilan yang diakui eksistensinya dan menjadi salah satu lembaga untuk para pencari keadilan dalam persoalan khusus yang terjadi di antara umat Islam di Indonesia. Karena sebelum berlakunya UUPA Pengadilan Agama diatur dengan berbagai macam peraturan dan dengan berbagai nama dan sebutan, di antaranya peradilan serambi, kerapatan qadhi dan lain sebagainya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...