Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 8 (2012): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

KONSEP UANG DALAM EKONOMI ISLAM

Yuserizal Bustami (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2022

Abstract

Zaman sekarang ini manusia tidak bias terlepas dengan belenggu ekonomi dalam kehidupan seharai-hari, terutama setiap transaksi dan komunikasi anatar sesame dalam mencukupkan kebutuhan hidupnya. Ekonomi yang berkembang tidak bias lepas dari dasar pokok utamanya yaitu Uang, sebagai alat yang digunakan untuk tolak ukur dan tukar menukar antara satu barang dengan barang yang lain. Pembahasan pada makalah ini akan menguraikan tentang uang yang dimaksud dalam Ekonomi Islam secara teoritis maupun praktis, sehingga dapat diketahui bahwa uang mungkin bias menjadi segalanya dan dapat juga menjadi tidak ada apa-apanya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...