Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 12 (2014): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

KONSTITUSI & IDEOLOGI: NEGARA HUKUM & POLITIK

Azhar Azhar (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2022

Abstract

Artikel ini akan mencoba untuk menggambarkan dilema yang dihadapi oleh rechtsstaat di bawah Orde Baru di mana terdapat gagasan-gagasan lain yang bertentangan, seperti staatsidee integralistik, beamtenstaat (negara yang birokratis) dan patrimonialisrn. Bagian ini juga membahas apa konsekuensinya terhadap hak asasi manusia. Pembahasan rechtsstaat akan diikuti dengan pembahasan rinci tentang permasalahan-permasalan independensi peradilan, proses hukum dan judicial review, tiga elemen kunci dari rechtsstaat berperan dalam perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...