Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Vol. 6 No. 2 (2011): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

RIBA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADIS

Arzam Arzam (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2022

Abstract

Islam memang tidak menganjurkan kepada umat manusia untuk menjadikan harta kekayaan sebagai tujuan akhir dan paling utama dalam hidup. Islam juga tidak menganjurkan kepada mereka untuk mengabaikannya, karena harta kekayaan dapat menjadi sarana yang penting dan amat dibutuhkan untuk mendapatkan berbagai kemudahan dan kenikmatan hidup sebagai karunia Allah. Namun dalam proses interaksi manusia dalam bidang ekonomi ini harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam sehingga akan terhindar dari arah yang keliru, seperti terjadinya paraktek riba. Dimana Riba merupakan segala bentuk tambahan atau kelebihan yang diperoleh atau didapatkan melalui transaksi yang tidak dibenarkan secara syariah

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

alqisthu

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a peer-reviewed scientific open access journal. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, and many more. In the beginning the journal only served as a scholarly forum ...