Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol 4, No 1 (2021): LONTAR MERAH

ANALISIS KASUS GUGATAN MEDIA NUSANTARA CITRA (MNC) TERHADAP UNDANG-UNDANG PENYIARAN PADA PERKARA STREAMING

Muhammad Afri Fauzi (Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar)
Dyah Ayu AlBashiroh (Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar)
Muhammad Panji Raka Siwi (Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2021

Abstract

Peraturan mengenai kegiatan penyiaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Makna penyiaran dalam perundang-undangan ini menurut Media Nusantara Citra sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perlu dikaji ulang sehingga perlu diajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Dalam pengajuan judicial review mengenai makna undang-undang tersebut Mahkamah Konstitusi menolak. Tujuan dari penelitian ini untuk memaparkan kasus gugatan Media Nusantara Citra yang ditinjau melalui analisis yuridis dan mengetahui penyebab penolakan gugatan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review Undang-Undang Penyiaran dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan terhadap dasar hukum utama dan peraturan perundang-undangan mengenai penyiaran. Bahwa pada realitanya masih banyak tayangan di televisi yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran yang berisi konten-konten tidak layak dijadikan bahan tontonan sehingga memungkinkan untuk terjadinya perubahan isi pasal pada Undang-Undang Penyiaran.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...