Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol 4, No 1 (2021): LONTAR MERAH

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN PADA PENGEMBANGAN DESA WISATA TLAHAB

Neshafi Laudza Rahmadian (Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2021

Abstract

Kebijakan tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung akan memberikan manfaat dalam pengembangan desa wisata apabila diimplementasikan dengan optimal. Permasalahan dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Desa Wisata Tlahab serta strategi para pemangku kepentingan di Desa Wisata Tlahab dalam meningkatkan potensi desa sebagai desa wisata. Pengambilan data diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang berkompeten dan observasi secara langsung di Desa Wisata Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung. Hasil penelitian dari ini yaitu bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah berhasil diterapkan sehingga dapat memiliki peran dalam pengembangan desa wisata. Simpulan dari penelitian ini bahwa kebijakan tersebut telah dilaksanakan dan memberikan pedoman sekaligus kepastian hukum dalam administrasi dan operasional, selain itu strategi yang digunakan dalam meningkatkan potensi desa sebagai desa wisata adalah melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan optimal dalam pelaksanaan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...