Tulisan ini membahas tentang keberadaan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) dan Tungku Tigo Sajarangan dalam kemenangan perantau Minangkabau Caleg pada Pemilu Legislatif 2019. Minangkabau adalah satu diantara suku bangsa di Indonesia yang identik dengan sistem kekerabatan matrilineal dan tradisi merantau yang sudah melembaga. Merantau menjadi modal berharga yang didayagunakan oleh Caleg perantau Minangkabau untuk mendapatkan dukungan suara pada kontestasi Elektoral. Penelitian dilakukan terhadap dua orang Caleg perantau Minangkabau yang maju untuk DPR-RI. Metode penelitian adalah kualitatif dengan tipe studi kasus. Data dikumpulkan dengan melakukan wawancara kepada caleg perantau Minangkabau, masyarakat pemilih dan orang-orang yang terlibat dalam proses pemenangan caleg seperti tokoh adat beserta komunitas masyarakat Minangkabau di ranah maupun di rantau.
Copyrights © 2021