Pilihan untuk menerapkan gagasan otonomi yang seluas-luasnya, otonomi khusus, dan federasi sama-sama dapat diharapkan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia seperti saat ini. Tetapi pilihan mana yang menjadi terbaik seyogyanya harus dilihat dalam konteks kebutuhan bangsa kita dewasa ini. Oleh karena itu, janganlah kita bersikap secara mutlak dan apalagi saling mengancamseakan-akan perahu republik pasti pecah jika negara kesatuan dirubah menjadi federasi ataupun jika dipertahankan mati-matian sebagai negara kesatuan. Biarlah pilihan-pilihan tersebut dimengerti dulu secara luas, baru kemudian orang siap untuk menetapkan pilihan rasional. Dalam pandangan penulis baik negara kesatuan maupun negara federasi sama-sama mengandung kelebihan dan kelemahan. Karena itu, yangpertama harus mendapat perhatian adalah soal jaminan keadilan yang dapat tumbuh dan berkembang di dalam salah satu dari kedua bentuk negara itu, dan yang kedua adalah soal jaminan integrasi nasional untuk mengatasi gejala disintegrasi nasional yang merebak akhir-akhir ini.
Copyrights © 2016