Private Law
Vol. 1 No. 3 (2021): Private Law Universitas Mataram

TANGGUNG JAWAB KURATOR SEBAGAI PENGURUS HARTA DEBITUR PAILIT TERHADAP KREDITUR YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM : (Studi Kasus Putusan Nomor 35/Plw.Pailit/2013/PN.Niaga Sby.jo.Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Sby)

Afrianka Hidayat (Unknown)
Djumardin Djumardin (Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab kurator secara keperdataan sebagai pengurus harta debitur yang dikaitkan dengan PN Niaga Surabaya Putusan Nomor 35/Plw.Pailit/2013/PN.Niaga Sby.jo.Nomor 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Sby. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian hukum normatif yaitu menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini Menurut Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU secara umum tugas Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan, Kurator bertanggung jawab terhadap harta pailit debitur yang ditahan oleh Kreditur, karena apabila Kurator mengabaikan hal tersebut sehingga menyebabkan nilai harta pailit berkurang yang diakibatkannya kelalaian, maka secara keperdataan Kurator dapat dikenakan tanggung jawab karena kesalahan yakni merupakan tanggung jawab pribadi seorang Kurator serta dalam perkara ini Majelis Hakim telah memutuskan bahwa Tergugat melakukan suatu perbuatan melawan hukum dikarenakan telah memenuhi unsur-unsur pokok perbuatan melawan hukum yaitu adanya perbuatan, adanya kesahalah, adanya kerugian serta adanya kausalitas sebab akibat antara kesalahan dan kerugian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...