Telah dilaksanakan penelitian tentang “Peranan Polisi Hutan dan Petua Uteun (Panglima Hutan) dalam Menjaga Kearifan Lokal Hutan di Pedalaman Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.Tujuan Dari Penelitian Ini Untuk Mengetahui Peranan Polisi Hutan Dan Petua Uteun (Panglima Hutan) dalam Menjaga Kearifan Lokal Hutan di pedalaman Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie. Penelitian ini merupakan penelitian survei. Populasi dalam penelitian ini adalah, Tokoh Masyarakat, Petua Uteun (Panglima Hutan) dan Polhut yang berjumlah 42 orang. Sampel penelitian ini adalah keseluruhan dari populasi. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, angket dan wawancara. Teknik pengolahan data yang dilakukan yaitu kualitatif dan kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa polisi hutan memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga hutan dipedalaman Kecamatan Geumpang dan sering melakukan pengamanan ke lapangan, 72% responden menyatakan bahwa sering turun ke pelosok-pelosok hutan untuk melihat kerusakan hutan berdasarkan laporan masyarakat, 8% reponden mengatakan bahwa jarang polisi hutan terlibat dalam kegiatan yang melanggar peraturan dan 20% responden mengatakan bahwa tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan polisi hutan, dapat disimpulkan bahwa polisi hutan sangat berperan penting dalam menjaga kearifan lokal hutan. Peran Peutua uteun dalam kearifan lokal belum maksimal karena belum sepenuhnya ada kesadaran dari masyarakat dan juga kerja sama dari pihak pemerintah setempat dalam mengupaya Kearifan Lokal hutan. Secara keseluruhan Peran Polisi Hutan dan Petua Uteun (Panglima Hutan) dalam Menjaga kearifan lokal Hutan di Pedalaman Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie sangat besar dalam mengelola hutan dan menjaga kearifan lokal Hutan. Kata kunci: Polisi hutan, Petua uteun, Kearifan lokal
Copyrights © 2019