Masalah-Masalah Hukum
Vol 51, No 2 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM

KENDALA PELAKSANAAN JUAL BELI PROPERTI BAGI PASANGAN PERKAWINAN CAMPURAN

Herni Widanarti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Husni Kurniawati (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kornelius Benuf (Broto Hastono & Associates)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2022

Abstract

Konsepsi harta bersama oleh pasangan campuran tidak sejalan dengan asas nasionalisme yang dianut oleh UUPA sehingga hal ini menyebabkan pasangan perkawinan campuran tidak dapat melakukan jual beli property. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis kendala jual-beli property bagi pasangan perkawinan campuran dan tata cara pelaksanaan jual-beli property bagi pasangan perkawinan campuran. Metode yang digunakan yakni yuridis empiris. Hasil dari penelitian bahwa perkawinan campuran menyebabkan bersatunya harta menjadi harta bersama sehingga pasangan perkawinan campuran tidak dapat melakukan jual beli property karena WNA tidak boleh memiliki status kepemilikan terhadap property. Hal ini sesuai dengan asas nasionalisme dalam UUPA, kecuali dengan cara menggunakan atas nama orang lain, menggunakan atas nama anak dan melakukan perjanjian perkawinan untuk pemisahan harta.

Copyrights © 2022