Yustitiabelen
Vol. 8 No. 1 (2022): Januari, 2022

Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan di Indonesia: Antara Pemulihan Ekonomi Dan Tantangan

Muhammad al ikhwan bintarto ikhwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Pandemi covid-19 berdampak dalam segala asek kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek perekonomian dan dalam menanggapi hal tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan guna pemulihan ekonomi nasional yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.23 tahun 2020, salah satu hal yang dijelaskan di dalamnya adalah kebijakan stimulus restrukturisasi krerdit di perbankan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran restrukturisasi kredit dalam program pemulihan ekonomi nasional dan mengetahui apa saja tantangan yang harus dihadapi oleh berbagai pihak. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dan dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit berguna dalam pemulihan ekonomi untuk UMKM dan debitur yang terdampak dari covid-19, dan tantangan yang harus dihadapi oleh kreditur dan debitur diantaranya, bedanya pedoman antar perbankan dalam menentukan debitur terdampak covid-19, penawaran restrukturisasi hanya dalam bentuk perpanjangan waktu kredit dan penurunan jumlah kredit tanpa pengurangan dalam pembayaran bunga, kemudian peningkatan NPL (Non Performing Loan) dan terjadinya wanprestasi dalam kredit yang mungkin terjadi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...