cover
Contact Name
Erly Pangestuti
Contact Email
yustitiabelen@unita.ac.id
Phone
+6282231910465
Journal Mail Official
yustitiabelen@unita.ac.id
Editorial Address
Jl. Kimangunsarkoro Beji, Jl. Dusun Krajan, Dusun Krajan, Sobontoro, Kec. Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66233
Location
Kab. tulungagung,
Jawa timur
INDONESIA
Yustitiabelen
ISSN : 19792115     EISSN : 27975703     DOI : https://doi.org/10.36563/yustitiabelen
Core Subject : Social,
Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun  normatif, terutama dalam masalah hukum kontemporer Jurnal ini bertujuan terutama untuk memfasilitasi dan menyediakan forum bagi para sarjana hukum dan profesional untuk membahas dan mempromosikan perkembangan terkini tentang masalah hukum di seluruh dunia, diterbitkan dalam bahasa Indonesia, dan tinjauan ini berupaya memperluas batasan wacana hukum Indonesia untuk mengakses kontributor dan pembaca di seluruh dunia. Oleh karena itu, tinjauan ini menerima kontribusi dari para sarjana dan profesional hukum internasional serta dari perwakilan pengadilan, penegak-penegak hukum, otoritas eksekutif, pemerintah, dan lembaga kerjasama pembangunan. Jurnal ini menerima artikel dengan cakupan Ilmu dan kajian hukum secara luas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 117 Documents
Legalisasi Pengesahan Foto Copy Akta Bawah Tangan Dalam Pembuktian DEWI, RETNO SARI
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.368 KB)

Abstract

Fungsi Legalisasi, Waarmerking, Coppie Collatione dan Pengesahan Kecocokan Foto copy, atas akta yang dibuat di bawah tangan, bahwa Legalisasi, memberikan kepastian tandatangan, tanggal dan isi akta. Waarmerking, memberikan kepastian mengenai tanggal pendaftaran di hadapan Notaris, Coppie Collatione, merupakan salinan yang dibuat oleh unsur atas permintaan salah satu pihak yang berkepentingan dan Pengesahan Kecocokan Foto copy memberikan kepastian terhadap kecocokan foto copy dari surat aslinya. Sehingga akta di bawah tangan yang telah memperoleh Legalisasi, Waarmerking, Coppie Collatione dan Pengesahan Kecocokan Foto copy, memberikan kepastian bagi hakim mengenai tanggal, tandatanagan, identitas, dari para pihak yang mengadakan perjanjian tersebut, sehingga membantu hakim dalam hal pembuktian karena dengan diakuinya tandatangan dan tanggal akta, maka isi akta itupun dianggap sebagai kesepakatan para pihak yang mempunyai bukti sempurna. Akta di bawah tangan yang telah memperoleh Legalisasi, Waarmerking, Coppie Collatione dan Pengesahan Kecocokan Foto copy dari Notaris dapat dibatalkan oleh hakim, meskipun tugas hakim dalam hal pembuktian hanya membagi beban membuktikan, tetapi secara ex officio hakim tidak dapat membatalkan suatu akta kalau tidak dimintakan pembatalan, karena hakim tidak boleh memutuskan yang tidak diminta, diantaranya suatu akta dapat dibatalkan jika tidak memenuhi unsur subjektif dan unsur objektif suatu perjanjian dan/atau tidak memenuhi syarat dan tata cara untuk itu menurut Undang-undang Jabatan Notaris. Dalam hal akta di bawah tangan tersebut, maka hakim dapat membatalkan akta itu apabila dimintakan dan terdapat bukti lawan.
Sanksi Terhadap Tindak Pidana Illegal Loging Ma'arif, Ma'arif
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.312 KB)

Abstract

Tindak Pidana Illegal Logging dan Penerapan sanksi Pidana yang berlaku. Tindak Pidana Ileggal logging Kejahatan Tindak Pidana di Bidang Kehutanan berupa kegiatan penebangan kayu maupun pengangkutan kayu secara tidak sah tanpa izin dari pejabat yang berwenang yang dapat berpotensi merusak hutan, selanjutnya berdasarkan hasil seminar para diperoleh istilah illegal logging. Kebijakan formulasi tindak pidana illegal logging berdasarkan UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah perbuatan dibidang kehutanan ditemukan hal-hal sebagai berikut : a Kejahatan dibidang kehutanan dirumuskan sebagaimana tersebut dalam Pasal 50 dan Pasal 78, namun mengenai apa yang disebut tindak pidana Kehutanan tidak dirumuskan secara tegas sehingga menimbulkan multi tafsir dibeberapa kalangan. Rumusan unsur-unsur tindak pidana pidana seperti diuraikan dalam Pasal 50 dan Pasal 78 hanya untuk diterapkan kepada pelaku, terutama masyarakat yang melakukan pencurian kayu tanpa izin. b. Subyek hukum adalah orang dan korporasi (badan hukum atau badan usaha). c. Sanksi Pidana Penerapan sanksi pidana dirumuskan secara kumulatif bersifat kaku dan imperatif ancamannya pidana yang dikenakan sama antara pelaku perorangan dengan korporasi, oleh karena itu menjadi masalah apabila yang dipidana “korporasi” yang dijatuhi pidana denda. Dalam undang-undang ini tidak ada ketentuan khusus mengenai pidana pengganti untuk denda yang tidak dibayar. d. Pertanggungjawaban pidana korporasi Dalam hal pertanggungjawaban pidana untuk korporasi tidak dijelaskan dan tidak disebutkan mengenai dalam hal bagaimana korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana dan kapan korporasi dapat dipertanggungjawabkan. Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana kejahatan dibidang Kehutanan yang selanjutnya dikenal dengan istilah illegal logging, dikenakan sanksi yang dikenakan tersebut: a). pidana penjara b) Denda c). Perampasan semua hasil hutan dan alat-alat yang dipergunakan untuk kejahatan maupun pelanggaran. Falsafah yang mendasari maksud dan tujuan dari pemberian sanksi pidana yang berat terhadap setiap orang yang melanggar hukum di bidang kehutanan ini adalah agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar hukum di bidang kehutanan itu. Efek jera yang dimaksud bukan hanya kepada pelaku yang telah melakukan tindak pidana kehutanan, akan tetapi kepada orang lain yang mempunyai kegiatan dalam bidang kehutanan menjadi enggan melakukan perbuatan melanggar hukum karena sanksi pidananya berat.
KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi di Kabupaten Tulungagung), Agustina, M.Sri Astuti
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.235 KB)

Abstract

Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Undang-Undang no.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Kekerasan terhadap anak yang banyak terjadi di Kabupaten Tulungagung. Perlu untuk diteliti karena Kabupaten Tulungagung adalah salah satu daerah yang mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Dalam upaya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan anak, faktor-faktor penyebab kekerasan anak, dan pelaksanaan perlindungan anak di Kabupaten Tulungagung,. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan jawaban dari permasalahan yang ada, bahwa bentuk-bentuk kekerasan yang ada di Tulungagung adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran anak. yang korbannya kebanyakan adalah anak-anak dari warga Tulungagung yang bekerja sebagai TKI. Sedangkan faktor-faktor penyebab kekerasan anak di Kabupaten Tulungagung adalah faktor kurangnya perhatian keluarga, anak tersebut berasal dari keluarga TKI, keluarga yang tidak harmonis, pergaulan bebas, dan korban perkembangan teknologi.
AKIBAT HUKUM DAN SANKSI PIDANA PENGANGKATAN ANAK SECARA ILLEGAL Surjanti, Surjanti
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.134 KB)

Abstract

Anak merupakan anuerah Tuhan Yang Maha Esa yang tak bisa tergantikan. Anak merupakan permata bagi kehidupan setiap keluarga sebagai penerus suatu clan atau marga. Keluarga yang tidak dikaruiai keturunan biasanya mereka mengambil anak untuk diasuh, dianggap sebagi anka kandung dan bahkan mereka menganggap dapat melanjutkan keturunannya. Walaupun demikian pengangkatan anak bukan berarti memutuskan hubungan darah antara orang tua kandung dengan anak kandung. Oleh akrena itu anak angkat perlu mendapatkan perlindungan baik dari keluarga, lingkungan maupun pemerintah.
Naskah Akademik Pembuatan Raperda Radio Pemerintah Kabupaten Trenggalek Sugistiyoko, Bambang Slamet Eko
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.109 KB)

Abstract

Naskah Akademik merupakan awal dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang perlu diadakan baik oleh DPR, DPD dan DPRD Propinsi Kabupaten / Kota, hal ini karena naskah akademik merupakan penelitian yang diharapkan, juga ada masukan dari Stake Holder sebelum peraturan daerah di undangkan. Dalam pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan bahwa naskah akademik harus disertakan dalam pengajuan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan. Kata harus dalam pembuatan rancangan perundang-undangan menandakan bahwa begitu pentingnya naskah akademik dalam penyusunan rancangan perundang-undangan, sehingga apabila dalam penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan tidak terdapat naskah akademik, maka konsekwensinya tidak dapat dibahas atau di proses di tahap selanjutnya. Dalam pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja Angkasa Kabupaten Trenggalek tidak serta merta ada, akan tetapi dalam landasan hukumnya perlu adanya Peraturan Daerah sebagai Badan Hukum. Langkah awal dari Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja Angkasa adalah keberadaan Naskah Akademik. Peraturan Daerah sebagai Badan Hukum, diperlukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga masyarakat diikutsertakan dalam pembentukan Peraturan Daerah tersebut, dengan maksud dikemudian hari tidak ada yang menggugat di Mahkamah Konstitusi. Saran pendapat Stake Holder sangat diperlukan guna kebaikan penyusunan peraturan daerah Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Praja Angkasa.
PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM “KARTINI” DALAM MENJAMIN DAN MEMENUHI HAK RAKYAT MISKIN UNTUK MENDAPATKAN AKSES KEADILAN DI DALAM PROSES PERADILAN Dewi, Retno Sari
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.174 KB)

Abstract

Konstitusi telah memberi amanat untuk memberikan bantuan hukum terhadap rakyat miskin.Program bantuan hukum merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.ada tiga pihak yang diatur di dalam undang-undang ini, yaitu : penerima bantuan hukum (orang miskin), pemberi bantuan hukum (organisasi bantuan hukum), serta penyelenggara bantuan hukum (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia). Dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokad disebutkan bahwa “Advokad wajib memberikan bantuan hukum secara cuma – cuma kepada warga negara yang tidak mampu.”Hal ini merupakan bentuk pengabdian advokad dalam menjalankan profesinya sebagai salah satu unsur aparatur penegak hukum. Selain advokad, terdapat Lembaga Bantuan Hukum (legal aid) yang juga memiliki peranan yang penting dalam pemerataan keadilan, sehingga baik orang kaya maupun fakir miskin dapat memperoleh pembelaan yang sama dan pengakuan yang sama di hadapan hukum. Sebagai salah satu subsistem dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Bantuan hukum dapat memberikan kontribusi dalam mencapai proses hukum yang adil atau “due process of law”.
ULTRA PETITA” DALAM PENETAPAN PERMOHONAN ASAL USUL ANAK DALAM MENJAMIN HAK-HAK ANAK Ramadhan, Donny
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.192 KB)

Abstract

Dalam memeriksa dan mengadili perkara perdata, asas-asas yang berlaku di lingkungan peradilan umum juga berlaku di lingkungan peradilan agama. Salah satu asas penting yang wajib diperhatikan adalah bahwa hakim dilarang menetapkan lebih dari yang dimohonkan. Jika sekiranya hakim telah menjatuhkan penetapan yang tidak diminta dalam petitum permohonan maka hakim tersebut telah melakukan “ultra petita”. Hakim yang mengabulkan melebihi petitum permohonan dianggap telah melampau batas wewenangnya. Namun dalam praktinya di dalam lingkungan Peradilan Agama terdapat penetapan hakim yang lebih mementingkan keadilan subtantif sehingga dalam penetapan tersebut terkandung unsur “ultra petita”. Hal ini ditemukan dalam perkara Nomor 0156/Pdt.P/2013/PA.JS dan perkara Nomor 0069/Pdt.P/2013/PA.Dps mengenai penetapan permohonan asal usul anak. Penetapan permohonan asal usul anak sendiri sangatlah penting bagi si anak luar kawin yang secara baik hukum negara maupun hukum agama tidak memiliki hubungan keperdataan maupun hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Karena penetapan permohonan asal usul anak merupakan salah satu perlindungan hukum bagi anak agar mendapatkan hak-haknya sebagai anak, salah satunya adalah hak akan pemeliharaan, pendidikan dan hak atas hubungan nasab.
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG TENTANG IZIN POLIGAMI. Widowati, Widowati
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 2, No 1 (2016)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.222 KB)

Abstract

Idealnya dalam sebuah perkawinan yang harmonis dan bahagia adalah terciptanya komunikasi dua arah, adanya saling bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan pasangannya. Namun jika terjadi salah satu perbedaan sudut pandang tentang tujuan perkawinannya, ditunjang adanya ketidak puasan dari kekurangan pasangannya, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan poligami oleh suami. Namun hal itu akan terjadi apabila suami sudah mendapat restu atau disetujui oleh istrinya, dan suami bersedia untuk bertanggungjawab akan bersikap adil pada para isteri, dan anak-anaknya. 
PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DAN KORBAN Pangestuti, Erly
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.546 KB)

Abstract

Keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai lembaga yang menangani perlindungan terhadap Saksi dan Korban, setidaknya memberi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM atau Saksi Korban tindak kejahatan. LPSK menjadi aktor penting yang merupakan bagian dari fungsi pemerintah untuk menciptakan terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan bagi Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana di indonesia. Salah satu wujud hubungan hukum dengan kekuasaan Negara, di bentuklah suatu lembaga Negara yang berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2006 tentang LPSK ini dan ditentukan Visi LPSK, yakni “terwujudnya perlindungan Saksi dan Korban dalam system peradilan pidana”, dan dari Visi LPSK selanjutnya dibangun Misi LPSK yang terdiri dari beberapa hal, yaitu mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi Saksi dan Korban dalam peradilan pidana, mewujudkan kelembagaan yang profesional dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Saksi dan Korban.
AKTUALISASI PRINSIP 5C (PRINSIP-PRINSIP LIMA) PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH BELUM BERSERTIFIKAT Djatmiko, Andreas Andrie
Jurnal YUSTITIABELEN Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Tulungagung University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.641 KB)

Abstract

Salah satu produk yang dimiliki oleh lembaga keuangan bank dan juga non bank yang memiliki produk kredit risiko cukup besar. Risiko kredit dapat terjadi akibat kecacatan klien dalam membayar kewajibannya yang telah ditentukan dalam perjanjian kredit oleh pihak Bank kepada klien. Oleh karena itu, lembaga keuangan bank dan non bank harus berhati-hati dan selektif dalam memberikan kredit kepada klien, misalnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemberian kredit yang diakui dengan Prinsip 5C (Prinsip Lima C). Dalam manajemen kredit ini akan selalu berhubungan dengan masalah jaminan. Sudah dikenal dengan jaminan memiliki arti yang sangat penting dalam pelaksanaan kredit. Salah satu bentuk jaminan yang dapat dijamin adalah tanah. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang kuat sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada lembaga pembiayaan dan bank. Namun tidak hanya lahan yang merupakan sertifikat yang dapat dibuat dengan hak atas tanah tanpa sertifikat. Untuk itu diperlukan bidang yang sangat hati-hati dalam menganalisis dan Prinsip aktualisasi 5C (The Five C'S Principles) pada saat melaksanakan perjanjian kredit khususnya pada calon debitur memberikan hak atas tanah tanpa sertifikat sebagai bentuk dukungan aksi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemberi hak kredit ( kreditur) dalam hal ini bank lembaga keuangan dan juga bukan bank.

Page 1 of 12 | Total Record : 117