Promosi dan mutasi jabatan karyawan di PT. Bank Bukopin Syariah Kantor Cabang Makassar seperti apa alur dan siapa yang mempunyai kewenangan promosi dan mutasi jabatan karyawan. Promosi jabatan karyawan hanya direkomendasikan dari pimpinan kantor cabang dengan melampirkan beberapa nilai yang sudah ditetapkan dalam perusahaan dan persyaratan yang sudah dipenuhi lalu kantor pusat yang mempunyai kewenangan dan mendisposisikan karyawan tersebut. Mutasi jabatan hanya kantor pusat yang punya kewenangan memutasikan karyawan diseluruh Kantor Cabang Bank Bukopin Syariah terdapat di kantor pusat. Kepuasan kerja karyawan, pimpinan dalam perusahaan perlu untuk memperhatikan kebutuhan karyawannya dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar dapat memberi saran dan dapat memperbaiki jika terjadi kesalahan dan ini dapat menjalin komunkasi yang baik terhadap bawahan maupun sesama karyawan. Antar karyawan agar dapat membangun hubungan kerja yang baik maka dapat membentuk lingkungan kerja yang sehat untuk semua pihak hal ini juga dapat menjalin komunikasi yang baik sesama karyawan.
Copyrights © 2022