Tulisan ini di latarbelakangi tentang keberadaan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dan madrasah yang mengalami perjalanan panjang dan rumit seiring dengan kondisi sosial politik yang menyertai. Adapun tujuan tulisan ini adalah untuk melihat sejauh mana kebijakan Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan Madrasah. Sedangkan metode yang digunakan adalah mengakaji literatur terhadap kebijakan Pendidikan Agama Islam melalui pendekatan kualitatif diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberpihakan Negara terhadap pemenuhan kebutuhan pembelajaran Agama Islam di sekolah dan madrasah semakin meningkat. Pemerintah Indonesia menetapakan kebijakan Pembelajaran Agama Islam untuk setiap warga negara yang muslim. Kebijakan ini mengarah pada pelayanan pengembangan pendidikan melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah dan Madrasah secara Efektif. Kebutuhan peserta didik muslim terhadap pengembangan potensi spiritual memperoleh dukungan kebijakan dari pemerintah.
Copyrights © 2022