Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Kontribusi dan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah . Lokasi penelitian dilakukan di Binjai.. Hasil penelitian ini adalah hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor paling sedikit 10% (sepuluh persen) termasuk yang dibagi hasilkan kepada Kabupaten/Kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modal dan sarana transportasi umum. Dasar pedoman alokasi bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor kepada Pemerintah Kota Binjai adalah Peraturan Walikota yang setiap tahun nya berubah mengikuti potensi masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.
Copyrights © 2022