Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran bagaimana dampak penerepan formulasi strategi bisnis dan pengelolaan yang dijalankan PD Pandeglang Berkah Maju (BUMD) di Kabupaten Pandeglang sehingga yang berdampak kepada peraturan - peraturan dan resiko serta kelancaran dalam kegiatan Bisnis guna memperoleh keuntungan dan atau pendapatan yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan di daerahnya. Metode penelitian Kajian Yuridis Normatif atau disebut juga penelitian doktrinal, dan Kajian Yuridis Sosiologis. Berdasarkah hasil analisis dapat dijelaskan bahwa kontribusi BUMD pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terlalu kecil bahkan untuk beberapa BUMD cenderung merugi. Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari proses pembuatan peraturan sebagai payung hukum kebijakan pada tingkat daerah yang masih sangat lemah, penyelenggaran BUMD yang belum dioperasikan dengan baik, lemahnya pengawasan, lemahnya evaluasi kinerja BUMD, dan belum adanya rekomendasi perbaikan bagi penyelenggaraannya. Hal tersebut terjadi karena adanya hambatan-hambatan yang ada baik dari internal maupun eksternal. Untuk diperlukan model aturan hukum yang jelas, menjamin kepastian hukum yang mengatur aspek planning, organizing, actuating, controlling dan evaluating sehingga dapat meminimalisir resiko – resiko, penyimpangan dan adanya tansparansi dan akuntabilitas dari BUMD itu sendiri.
Copyrights © 2022