Wali dalam pernikahan mempunyai peran yang sangat penting. Wali dalam perkawinan adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Tujuan penulisan penelitian ini untuk mengkaji mengenai hadits wali nikah dan implikasi terhadap wali mujbir yang termasuk pada ruang lingkup fiqih munakahat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yaitu menggunakan beberapa referensi baik itu buku dan jurnal, kemudian direview dan dianalisis menjadi teori sesuai tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan wali di dalam pernikahan merupakan syarat sahnya di dalam pernikahan. Karena wali merupakan orang yang berhak di dalam menikahkan anak perempuan di dalam pengasuhannya dan adanya beberapa perbedaan pendapat tentang kedudukan wali di dalam pernikahan dan kemudian melihat kembali pentingnya wali di dalam pernikahan yang merupakan syarat sahnya di dalam pernikahan. Konsep mengenai wali mujbir membahas mengenai ijb?r (paksaan) tersebut dapat menjadi polemik disebabkan adanya kesan yang menjadikan wali sebagai seseorang yang otoriter terhadap anaknya. Menurut beberapa kajian, hal ini boleh dilakukan demi kebaikan sang anak dan sebaiknya atas ridha dari anak juga.
Copyrights © 2022