Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi pajak, tarif pajak, dan kualitas pelayanan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan objek pada wajib pajak UMKM Kabupaten Demak. Sampel pada penelitian ini terdiri dari 115 responden wajib pajak UMKM Kabupaten Demak ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin. Analisis data menggunakan uji statistik deskriptif dan uji regresi linier berganda dengan bantuan alat SPSS 19. Penelitian ini membuktikan jika pemahaman perpajakan dan sanksi pajak memberikan pengaruh positif signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM, disamping itu tarif pajak dan kualitas pelayanan tidak memiliki pengaruh signifikan pada kepatuhan wajib pajak UMKM.
Copyrights © 2022