Perintah zakat banyak tercantum di Al Quran. Peran zakat untuk redistribusi harta juga diyakini dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Sekarang ini, implementasi zakat juga semakin beragam dan berkembang. Banyak penelitian yang sudah dilakukan terkait fiqih muamalah zakat kontemporer. Penelitian ini akan mengelompokkan penelitian yang sudah pernah dilakukan, untuk mengetahui peta penelitian terkait zakat kontemporer. Selanjutnya dapat diketahui peluang penelitian selanjutnya untuk memperluas khazanah keilmuan tentang zakat tersebut. Dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan konten analisis, artikel yang digunakan sebanyak 32 artikel yang terbit di jurnal pada tahun 2021 sampai 2022. Topik penelitian terdiri dari, (1) kesadaran dan literasi zakat, (2) penghimpunan dana zakat, (3) pengelolaan zakat yang akuntabel dan transparan, (4) risiko pengelolaan zakat, (5) penyaluran zakat produktif, (6) kontribusi zakat dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pemberdayaan masyarakat miskin, dan (7) fiqih muamalah zakat kontemporer secara umum dan lainnya. Beberapa topik yang disarankan untuk diteliti lebih lanjut yaitu variabel lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran dan literasi zakat masyarakat, pengembangan model untuk meningkatkan kesadaran dan literasi zakat, pemanfaatan dan pengukuran efektivitas penghimpunan dana melalui pemanfaatan teknologi digital, pemetaan sebaran penyaluran dana zakat masyarakat ke lembaga pengelola zakat resmi atau lainnya, rekonstruksi pengembangan model pengelolaan zakat yang akuntabel dan transparan, pengaruh implementasi manajemen risiko terhadap akuntabilitas lembaga pengelola zakat, juga pengaruhnya terhadap kepercayaan muzakki dan peningkatan penghimpunan dana zakat, pengembangan model pemberdayaan UMKM melalui zakat produktif, pengaruh kontribusi zakat dalam pengentasan masyarakat miskin di Indonesia, juga kontribusi zakat dalam pendapatan nasional, pemetaan peluang sumber pendapatan zakat di Indonesia, serta optimalisasi sumber zakat nasional.
Copyrights © 2022