Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan musyarakah pada usaha kecil tahu Bulat di Sungai Tanang Kabupaten Agam. Dalam penelitian ini masalah yang diteliti adalah bentuk kerjasama dalam penjualan Tahu Bulat antara investor dengan penjual. Para pihak bekerjasama dalam bentuk permodalan, aset dan keahlian. Kerjasama investasi dilakukan untuk produksi dan penjualan Tahu Bulat. Keuntungan dibagi setiap tahun sesuai dengan modal yang diberikan. Pertanyaannya adalah bagaimana bentuk kerjasama dalam penjualan tahu bulat ditinjau dari perspektif musyarakah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan investor Tahu Bulat serta penjual yang menjual Tahu Bulat. Hasil penelitian menyimpulkan kerjasama dalam penjualan Tahu Bulat adalah kerjasama antara pemilik modal dengan pemilik harta yang bersepakat untuk bekerjasama dalam bentuk Musyarakah
Copyrights © 2022