Jurnal Sains Sosio Humaniora
Vol. 6 No. 1 (2022): Volume 6, Nomor 1, Juni 2022

Tanggung Jawab Penanggung Kepada Kreditor Pemegang Jaminan Penanggungan Pasca Putusan PKPU

Sukma Fadila (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Elisatris Gultom (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Erna Rahmawati (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Artikel ini akan mengkaji pemenuhan hak Kreditor dalam hal Debitor dan Penanggung mengalami gagal bayar dan memasuki keadaan pailit dan PKPU secara terpisah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggungjawab Penanggung kepada Kreditor pasca putusan PKPU yang bersamaan dengan pailitnya Debitor dikaitkan dengan ketentuan dalam UU Kepailitan dan PKPU serta KUHPerdata. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kewajiban Penanggung kepada Kreditor Pemegang Jaminan Perorangan tetap melekat sekalipun Penanggung dalam PKPU. Dengan memperhatikan asas lex specialis derogate legi generali, Kreditor yang mendapatkan pemenuhan tanggung jawab dari Penanggung tetap harus memperhatikan ketentuan dalam UU Kepailitan dan PKPU untuk mengajukan pencocokan piutang kepada Penanggung terlebih dahulu sebelum kepada Debitor pailit.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSSH

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Sains Sosio Humaniora (JJSH) |E-ISSN: 2580-2305|P-ISSN: 2580-1244|is an open-access published by Research institutions and community service (LPPM), Universitas Jambi, Indonesia. receives research-based and conceptual articles in the fields of humanities and social science which have not been ...