Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 1 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PENERIMAAN PEGAWAI HONORER BERDASARKAN DISKRESI PASAL 22 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Arkisman (Unknown)
Moch. Imron Afandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

Pengertian diskresi menurut Pasal 1 Angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjelaskan diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam peyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan. Diskresi merupakan salah satu bentuk dari keputusan yang dimana sistematika isi hingga penulisan kata demi katanya tentu harus berpatokan pada sistematika keputusan pada umumnya. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa keberadaan Aparatur Sipil Negara tersebut diharapkan mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak lagi berorientasi melayani atasannya melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas utamanya. Dari latar belakang tersebut maka timbul permasalahan sebagai berikut yaitu apakah pejabat pemerintah diperbolehkan menggunakan diskresi dalam penerimaan pegawai berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan bagaimana kedudukan dan perlindungan hukum terhadap pegawai honorer setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...