Penelitian ini adalah Kualitatif dengan tujuan untuk Mengetahui bagaimana penyelenggaraan pendidikan inklusif dan pelayanan pendidikan agama untuk anak ABK dengan melihat berbagai aspek (Kurikulum, Kesiswaan, Guru, Sapras, Pendanaan dan lingkungan). serta bagaimana faktor pendukung dan penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif pada Madrasah dan Sekolah di Kabupaten Bone.Hasil penelitian adalah Pemerintah menyelenggarakan pendidikan inklusif berdasarkan Peraturan Menteri Dinas Pendidikan dan Peraturan Menteri Agama RI. Kemudian lembaga pendidikan (sekolah dan madrasah) mengimplmentasikan atas dasar penunjukkan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten tanpa memberikan penguatan kepada pengelola secara signifikan, ini dibutikan dengan beberapa hal diantaranya: 1). Pihak Sekolah/Madrasah belum dapat mengidentifikasi siswa ABK saat PPDB; 2) Minimnya SDM guru agama terhadap pengetahuan/pemahaman pendidikan inklusi, 3) Belum ada penguatan pendanaan operasional, dan 4) Diperlukan adanya konsistensi para pemangku kebijakan di daerah dalam menindaklanjuti regulasi tersebut.Helen Keller International (HKI) hadir di Kabupaten Bone pada tahun 2018 akhir, dengan memberikan dukungan lewat pemberdayaan kepada pemerhati pendidikan agar dapat menyelenggarakan pendidikan serta memberi pelayanan kepada anak yang memiliki keterbatasan.
Copyrights © 2022