Dalam Pemeriksaan terhadap perkara pidana dilakukan oleh aparat penegak hukum guna mendapatkan kebenaran yang materill dapat dilihat dari proses-proses yang dilakukan oleh para penegak hukum dalam mencari bukti yang konkret terhadap perkara pidana baik pada tahap penyidikan, penyelidikan, hingga pada proses persidangan perkara diperlukannya Visum Et Repertum dengan berbentuk surat guna dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hasil Visum Et Repertum dalam persidangan. Dalam Metode penelitian ini dilakukan dengan cara yuridis-normatif yang dimana diambil dari beberapa sumber buku, jurnal dan undang-undang mengenai kekuatan pembuktian visum dalam persidangan. secara khusus. Tetapi, hasil dari Visum Et Repertum dapat digunakan dalam pembuktian, karena hasil Visum Et Repertum ialah berbentuk surat keterangan dan dibuat oleh keterangan ahli. Oleh karena itu kedudukan Visum Et Repertum dalam pembuktian persidangan dapat digunakan untuk kepentingan hakim dalam memberikan putusan terhadap pelaku tindak pidana. Kata Kunci: Visum Et Repertum, Pembuktian, Kedudukan.
Copyrights © 2022