Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS DAN KUASA MENJUAL TANAH SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI

Nasya Agustyna Rahmaesa (Universitas Indonesia)
Winanto Wiryomartani (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Adanya kondisi dimana calon pembeli yang telah memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual sebagai dasar untuk melakukan pembuatan akta jual beli di hadapan PPAT namun tidak dapat terlaksana karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh calon penjual dan PPAT. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah kedudukan pembeli yang memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual dalam jual beli tanah ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait dan perlindungan hukum bagi pembeli yang memiliki perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual dalam jual beli tanah yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian preskriptif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen atau bahan pustaka menggunakan teknik analisis data kualitatif. Bahwa perjanjian pengikatan jual beli lunas dan kuasa menjual sebagai suatu akta otentik dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi calon pembeli dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...