Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENERAPAN HAK ASIMILASI BAGI WARGA BINAAN DALAM MENJALANKAN HAK WARGA BINAAN

Mohamad Ashraff (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Sistem peradilan pidana Indonesia menggunakan model pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan kepada terpidana dalam sistem peradilan. Narapidana melakukan pekerjaan penyuluhan di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab utama lembaga pemasyarakatan. Warga binaan disebut narapidana. Narapidana yang menjalani konseling menikmati sejumlah hak yang diberikan dan dilindungi oleh negara. Jaminan pemberian hak ini telah diatur dalam instrument hukum formal, sehingga pelaksanaannya adalah kewajiban konstitusional. Selain hak dasar, warga binaan pemasyarakatan memilki hak lain, salah satunya adalah asimilasi.. Asimilasi merupakan program pembinaan yang dalam pelaksanaannya memerlukan interaksi dengan masyarakat. Asimilasi diberikan sebagai komitmen model pemasyarakatan yang dibentuk untuk tercapainya re-integrasi sosial. Fungsi seseorang narapidana harus dikembalikan ke masyarakat sesuai dengan cita-cita pemasyarakatan yakni agar warga binaan dapat melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Yakni mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...