Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KEGAGALAN DIVERSI TINGKAT PENUNTUTAN PADA TINDAK PIDANA PENGANIYAAN (STUDI KASUS KLIEN ANAK BAPAS KELAS II PALU)

Mohamad Rifky (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Umar Anwar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Upaya diversi yang difasilitasi Aparat Penegak Hukum dikatakan gagal ketika tidak tercapai kesepakatan diversi antara anak korban dan anak pelaku tindak pidana. Kegagalan dalam upaya diversi ini disebabkan beberapa factor yaitu faktor keluarga dan masyarakat, factor kondisi fisik dan ekonomi, faktor penegak hukum, dan factor kebudayaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui factor penyebab dan cara mengatasi hambatan kegagalan diversi tingkat penuntutan pada tindak pidana penganiyaan yaitu dengan upaya menggandeng tokoh masyarakat dan aparat pemerintah daerah setempat untuk Bersama menegahi permasalahan ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang menggunakan fakta empiris yang di dapat dari perilaku manusia, yaitu perilaku verbal yang didapat dari wawancara ataupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan atau observasi secara langsung. jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang mana data primer di dapat dari wawancara dan data sekunder atau data kepustakaan yang didapat dari jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...