Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Kingkin Nendra Fibiyanto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tindak kejahatan narkotika yang mendominasi dinegara kita tercinta Indonesia ini tentunya memerlukan cara yang khusus dalam penanganannya dan cara pembinaanya ketika di pemasyarakatan. Lapas merupakan tempat bagi mereka(narapidana) untuk menjalani pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga ketika mereka sudah menjalani sebagian akhir masa pidananya mereka dapat mengajukan pembebasan bersayarat guna memulihkan hubungan mereka dengan masyarakat. Pengaturan penyerahan narapidana secara kontingen sebagian besar diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lebih lanjut, secara khusus pengaturan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang melakukan perbuatan melawan hukum luar biasa termasuk opiat diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak. narapidana, khususnya pembebasan bersyarat. Pengertian masalah dalam pasal ini adalah 1) Bagaimana pengaturan pemberian pembebasan bersyarat menurut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012? 2) Apa saja kendala atau kendala dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 99 Tahun 2012? metode yang digunakan dalam pembuatan artikel ini menggunakan artikel review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pembebasan bersyarat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...