Penelitian ini mengkaji tentang Bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan kedua menurut hukum adat batak toba. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) penelitian untuk menguji suatu norma atau ketentuan yang berlaku. Juga dapat dikatakan sebagai penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum doktrinal. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan konseptual.Berdasarkan apa yang telah dijabarkan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut Akibat hukum terhadap perkawinan yang tidak tercatat dalam pencatatan sipil menurut hukum adat Batak Toba adalah hak-hak sebagai istri dianggap tidak ada karena dalam masyarakat Batak Toba dalam perkembangannya, apabila perkawinan telah dilakukan secara adat dan agama, maka harus diikuti dengan pencatatan perkawinan pada pencatatan sipil agar status perkawinan menjadi sah dimata masyarakat dan resmi dihadapan Negara. Dari sudut pandang lain, apabila perkawinan dilakukan oleh laki-laki lebih dari satu kali dalam waktu yang bersamaan (poligami), sebagaimana diketahui masyarakat Batak Toba yang mayoritas beragama Kristen tidak mengenal sistem perkawinan poligami, maka bisa dikatakan perkawinan poligami dalam masyarakat Batak Toba adalah tidak sah.
Copyrights © 2022