Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK AKIBAT PENOLAKAN MUTASI KERJA

Gita Yulia Rahayu (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imam Budi Santoso (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah sangat sering terjadi di dalam dunia pekerjaan. Dengan adanya penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait penyelesaian yang dapat dilakukan apabila karyawan atau masyarakat umum mengalami PHK sepihak. Dalam pengumpulan data menggunakan metode kualitatif yuridis dengan sumber sekunder dan peraturan positif yang berlaku di Indonesia. Hasil dari penelitian ini yaitu da penyelesaian dalam mengatasi PHK sepihak dapat dilakukan melalui bipatrit, tripatrit, serta pengadilan hubungan indusrial.Kata-kata Kunci : PHK sepihak, mutasi, pekerja/buruh, perselisihan hubungan indusrrial

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...