Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TINJAUN YURIDIS PERAN NOTARIS/PPAT PADA KASUS PEMINDAHAN ASET NIRINA ZUBIR

Chatrin Intan Sari (Universitas Indonesia)
Liza Priandhini (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Fakta hukum dari kasus Nirina Zubir adalah adalah pemindahan hak  atas aset berupa tanah milik Ibunya. Proses pemindahan hak yang disinyalir oleh oknum mafia tanah membuat peneliti tertarik mengkaji lebih dalam. Maka dengan ini tertarik dibahas mengenai Sanksi apa yang dapat diterima oleh Notaris/PPAT yang membuat akta otentik atas tanah berdasarkan akta jual beli dengan proses tidak wajar? Bagaimana proses pembuatan akta otentik yang baik dan benar yang dibuat oleh Notaris/PPAT? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Notaris/Pejabat Akta Tanah yang membuat akta otentik tentang tanah dengan proses yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku hingga berpotensi merugikan pihak-pihak lain dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Pemberian sanksi terhadap Notaris/PPAT diharapkan agar dalam melaksanakan pekerjaannya, Notaris/PPAT harus lebih berhati-hati dan teliti agar tidak timbul kerugian bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan akta tersebut.                 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...