Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERANAN NOTARIS DALAM PEWARISAN TERHADAP HARTA BERSAMA YANG MENGGUNAKAN NAMA ANAK SELAKU AHLI WARIS

Muhammad Zakiy (Universitas Indonesia)
Kornelius Simanjuntak (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Terdapat fenomena dimana pasangan suami istri yang menjadikan nama anaknya sebagai bukti kepemilikan atas harta bersama mereka seperti sertifikat tanah ataupun buku kepemilikan kendaraan bermotor. Permasalahan yang dibahas adalah status harta bersama yang dokumen kepemilikan harta tersebut menggunakan nama anak selaku ahli waris serta urgensi akta notaril didalamnya. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif dengan mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan yang didukung dengan hasil wawancara. Status harta bersama yang mengunakan nama anak selaku ahli waris adalah tetap berstatus harta bersama dan menjadi bagian dalam boedel harta waris. Namun untuk memberikan kepastian hukum kepada pewaris ataupun ahli waris maka lebih baik terkait kepemilikan harta bersama, dokumen kepemilikannya masih atas nama suami atau istri dan apabila  menjadikan nama anak sebagai dokumen kepemilikan atas harta bersama, maka orang tua harus membuat suatu akta pernyataan yang menegaskan status harta tersebut guna mempermudah notaris dalam pembuatan akta pemisahan dan pembagian harta warisan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...