Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MALPRAKTEK OLEH DOKTER KEPADA PASIEN

Andreas Samudra Napitupulu (Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam)
Abdurakhman Alhakim (Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Dunia kedokteran dalam hal ini tentunya berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sebagai pengguna layanan kesehatan tersebut. Dokter merupakan profesi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kesembuhan terhadap pasien atas permasalahan kesehatannya. Namun kelalaian yang mengakibatkan kerugian terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter sering terjadi, dan tidak jarang penegakan hukum terhadap penyelesaian perkara malpraktik tersebut tidak terselesaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait dengan pertanggungjawaban hukum  pidana terhadap dokter atas tindakan malpraktik kepada pasien dan mengetahui hambatan oleh penegak hukum dalam penanganannya. Diketahui bahwa kegiatan malpraktek dan resiko medis merupakan suatu hal yang perlu dibedakan dan dalam penegakan hukum hal tersebut merupakan suatu hambatan karena kurangnya profesionalisme aparat penegak hukum untuk mengetahui hal tersebut serta Indonesia perlu untuk membentuk pengaturan khusus terkait dengan penegakan hukum terhadap kegiatan malpraktik di Indonesia agar memberikan kepastian hukum terhadap pasien sebagai korban.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...