Kejahatan pencabulan ialah bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Dimana perbuatan cabul tersebut tidak saja terjadi pada orang dewasa namun juga terjadi pada anak dibawah umur. Baik secara pribadi ataupun tidak pribadi anak-anak yang menjadi korban kejahatan pencabulan mengalami banyak sekali gangguan terhadap dirinya baik itu fisik maupun non-fisik yang disebabkan dari insiden tersebut. pada penulisan jurnal ini penulis membahas tentang penanganan dan pencegahan apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus pencabulan yang dialami oleh anak di bawah umur. Pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur tentunya akan berdampak pada psikologis dan perkembangan lainnya terhadap anak yang menjadi korban pelecehan. akibat psikologis pada anak-anak akan melahirkan trauma berat berkepanjangan yang kemudian bisa melahirkan perilaku yang tidak sehat, seperti minder, takut yang berlebihan, perkembangan jiwa terganggu, serta akhirnya mengakibatkan pada keterbelakangan mental. Keadaan tersebut kemungkinan bisa menjadi suatu kenangan buruk atau mengerikan bagi anak korban pencabulan tersebut.
Copyrights © 2022