Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENANGANAN MANTAN NARAPIDANA TERORISME MELALUI KELUARGA

Rudi Haryono (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penanganan terhadap mantan narapidana terorisme perlu menjadi perhatian. Hal ini karena mantan narapidana terorisme merupakan subjek yang rentan untuk kembali kepada kelompoknya bahkan mengulangi perbuatannya pasca menjalani hukumannya di lapas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengambarkan salah satu cara penanganan mantan narapidana terorisme agar mereka tidak kembali kepada kelompoknya dan tidak mengulangi kejahatannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Teori yang digunakan yaitu Teori Ikatan Sosial dari Travis Hirschi. Hasil penelitian menunjukan bahwa  dalam penanganan mantan narapidana terorisme dapat dilakukan dengan memperkuat ikatan antara mantan narapidana terorisme dengan keluarganya (Attachment). Untuk memperkuat ikatan dengan keluarga maka dapat dilakukan dengan cara selalu memberikan dukungan yang positif kepada mantan narapidana terorisme seperti terus membangun komunikasi yang baik dan teratur, memberikan perhatian ketika keluarga melakukan besukan saat mereka menjalani hukuman di lapas, memberikan dukungan materi serta selalu memberikan motivasi hal – hal positif. Dengan semakin kuatnya ikatan tersebut, maka secara perlahan dapat meruntuhkan pemahaman radikalnya dahulu serta semakin meyakinkan mereka untuk memutuskan hubungan antara mantan narapidana terorisme dengan kelompoknya dahulu dan tidak mengulangi perbuatannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...