Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI WUJUD REINTEGRASI SOSIAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Irshandy Maulana (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Mitro Subroto (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Sistem perlakuan kepada pelanggar hukum di Indonesia sejak ditangkap, ditahan dan kemudian dibina dalam suatu lembaga yang dikenal dengan Lembaga Pemasyarakatan sampai akhirnya kembali ke tengah-tengah masyarakat mengalami perubahan dari sistematika penjara menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan bertujuan untuk pemulihan kesatuan hubungan hidup narapidana untuk menyadari kesalahan, mengantisipasi kejahatan berulang, dan diharapkan dapat berintegrasi lebih lanjut dalam masyarakat dan ikut serta berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Dalam mediasi hukum pelaku kejahatan pada akhirnya berada dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Tujuan penelitian ini yaitu memberikan deskripsi mengenai pembebasan bersyarat yang dikategorikan menjadi salah satu program dari sistem pemasyarakatan. Metode kualitatif yang bersifat deskriptif menjadi metode penelitian yang dilakukan serta menggunakan metode mewawancarai, mengobservasi dan melakukan studi kepustakaan dengan lokasi penelitian di Lapas Klas I Medan. Ketentuan melaksanakan hak pembebasan bersyarat kepada narapidana di Lapas Klas I Medan dengan pemberian beberapa manfaat yakni mengurangi kelebihan kapasitas, membiasakan narapidana dengan kebaikan, meningkatkan sikap narapidana karena takut melanggar hukum, dan mengurangi anggaran negara. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...